Rabu, 07 November 2012

Dinamika Kependudukan di Indonesia



Jumlah penduduk Indonesia setiap saat selalu berubah. Tiap detik terjadi kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Keadaan itu disebut dinamakan kependudukan di Indonesia.

1. Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk dapat diketahui dengan cara sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survei penduduk. Sensus Penduduk (cacah jiwa); yaitu penghitungan jumlah penduduk oleh Pemerintah dalam jangka waktu tertentu secara serentak. Sensus penduduk dilaksanakan tiap 10 tahun dan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan sensus penduduk pada tahun 1930, 1961, 1970, 1980, 1990 dan 2000. Kegiatan sensus penduduk meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, penilaian, penganalisaan dan penyajian data-data kependudukan. Data yang disajikan meliputi data demografi, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Selanjutnya data-data tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan misalnya untuk bahan perencanaan kebijakan pembangunan. Sensus penduduk ada dua macam, yaitu:
Ø  Sensus de facto yaitu penghitungan/pencacahan terhadap setiap penduduk yang berada di suatu wilayah ketika sensus dilaksanakan.
Ø  Sensus de yure yaitu penghitungan/pencacahan terhadap penduduk yang benarbenar bertempat tinggal di wilayah yang dilaksanakan sensus. Jadi penduduk yang hanya bertamu atau menumpang tidak ikut didata.
Hasil sensus penduduk Indonesia, antara lain:
• tahun 1920 = 34,3 juta jiwa   • tahun 1980 = 147,5 juta jiwa
• tahun 1930 = 60,7 juta jiwa   • tahun 1990 = 179,3 juta jiwa
• tahun 1961 = 97,1 juta jiwa   • tahun 2000 = 209,6 juta jiwa
• tahun 1971 = 119,2 juta jiwa